Our Blog

Melalui Rapat Paripurna, Lima Ranperda Dicabut, Begini Penjelasan Ketua Pansus DPRD Batam

BATAM,wartapembaruan.id - Sejumlah fraksi dalam rapat paripurna DPRD kota Batam menyetujui tentang tanggapan dan jawaban atas penandatannganan terhadap Ranperda pencabutan lima Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam Muhammad Fadhli bahwa semua fraksi DPRD Batam mendukung pansus ini. Oleh karena itu setelah terbentuk maka akan kita lakukan sebaik mungkin.

"Ini semua usulan dari Pemerintah kota (Pemko) Batam, ya mereka mungkin dapat kendaraan dari pusat sementara ada lima perda yang akan dicabut,"ucap Muhammad Fadhli Senin (14/12/2020) di komisi I DPRD Batam.

Menurutnya, Pansus ini kan sudah terbentuk maka dari itu tentunya kita lakukan sebaik mungkin agar bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.

"Jadi lima perda ini sudah sah dicabut, tetapi masih kita kaji lagi dalam pansus. Tunggu selesai hasil pansus nanti,"tutur Fadhli.

Kami akan bekerja seefisien mungkin karena ini kebijakan pemerintah. Jika ini menguntungkan semua pihak tentu harus kita dukung,"pungkasnya.(*)

SHABR Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.