Selain itu di jalan lintas KM 6 Bukit Tmah tersebut, Dinas Perhubungan Kota Dumai juga menyediakan tempat pos pembayaran retribusi parkir terminal barang. Terutama bagi mobil-mobil truk tangki pengangkut CPO ,BBM maupun mobil Dam truk lainnya yang setiap hari para supir truk melakukan pembayaran di pos UPT retribusi parkir yang ada di jalan lintas Bukit Timah KM 6.

Kadang-kadang saat melakukan pembayaran di depan pos UPT retribusi parkir Bukit Tmah mobil truk otomatis berhenti di pinggir jalan tepatnya di depan pos retribusi. Bahkan sering terjadi antrian panjang sehingga menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan lintas tersebut, yang mirisnya lagi jalan lintas KM 6 Bukit Tmah di depan pos retribusi UPT parkir Dishub banyak yang rusak parah dan berlubang, salah satunya jalan rusak tersebut berdampak menimbulkan kemacetan dan antrian panjang di sepanjang jalan lintas tersebut. Begitulah setiap harinya, sementara melihat kondisi jalan lintas KM 6 Bukit Timah tepatnya mulai dari depan pos retribusi UPT.parkir Dishub menuju arah TPI kita lihat banyak yang rusak parah dan hancur akibat kerap di lalui oleh mobil-mobil truk tanki berbobot ukuran besar.
Sementara pungutan retribusi terus rutin berlangsung dilakukan, namun kondisi jalan lintas di depan pos retribusi dan sekitarnya tidak ada perhatian untuk dilakukan perbaikan dan perawatannya sama sekali dari dinas PUPR melalui Bina Marganya yang selama ini kerusakan jalan lintas tersebut semakin banyak yang rusak parah dan terbiar begitu saja.
Salah seorang sumber warga masyarakat yang enggan di sebut namanya pada 20/02/2021 mengatakan, melihat kondisi jalan yang berada di jalan lintas KM 6 Bukit Timah tepatnya di depan pos retribusi UPT.Parkir Dishub, kita lihat banyak yang sudah parah dan terbiar begitu saja tanpa ada perhatian dan penanganan serius dari dinas PUPR yaitu melalui bidang Bina Marganya, ya harapan masyarakat di minta kepada Dinas terkait seperti Dinas PUPR bidang Bina Marga sebelum terjadi insiden laka lantas di jalan lintas tersebut untuk segera di tindak lanjuti. Supaya jalan-jalan yang rusak parah dan banyak yang terkelupas di depan Pos Retribusi Dishub yang berada di KM 6 Bukit Timah tersebut supaya dilakukan perbaikan dengan APBD yang ada, dan jangan di biarkan jalan tersebut semakin rusak parah,kalau di biarkan jalan tersebut rusak parah di khawatirkan akan memakan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kawasan tersebut, ungkap sumber kepada wartawan.(muhardi)