Ditemui wartawan kepada Kepala UPT perparkiran Dishub Kota Dumai Ramlan.S.Sos diruang kerjanya pada 30/03/2021menjelaskan, upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) UPT. Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk tahun anggaran (TA) 2020 sudah optimal dan tercapai Rp.19 Milyar lebih,namun kedepannya PAD melalui retribusi perparkiran terus kita upayakan lebih meningkat lagi, jelasnya

Selanjutnya, kedepannya mengenai sistim pengelolaan UPT perparkiran Dishub Kota Dumai ada perubahan sistim pengelolaanya, yaitu sesuai dengan rapat Dishub di Pekanbaru yang lalu sistim pelaksanaan pengelolaan pemungutan di UPT.Perparkiran kita lakukan dengan sistim non tunai yaitu sistim elektronik (E-Many) bahwasanya bagi setiap pengendara terutama bagi pengendara mobil truck mereka diberikan kartu elektronik, sebentuk kartu transaksi ATM diberi nama Smard Card. Sebelumnya mereka depositkan dana untuk Smard Card tersebut, baru bisa digunakan kalau isi kartunya sudah habis terpakai, mereka harus deposit kembali, begitulah seterusnya.Sedangkan petugas Dishub sudah ada bagian tugasnya masing-masing. Ada bagian pengawasan lalin di sekitar area UPT Perparkiran, ada bagian pelayanan administrasi E-Many/Smard card contohnya, seperti contoh petugas jalan Tol dan kita tidak lagi menerima pelayanan dalam bentuk uang yang sifatnya non tunai di UPT.Perparkiran Dishub Kota Dumai, terang Ramlan
Rencananya kedepannya sistim E-Many (Smard Card) ini sedang di godok di Pekanbaru Propinsi Riau dan akan di terapkan dan diberlakukan pada tahun mendatang.
Lebih lanjutnyaz lagi dengan dibuatnya sistim E-Many/Smard Card ini pelaksanaan teknisnya sangat bagus dan cukup efisien,yang bertujuan guna mengantisipasi jangan terjadinya kebocoran-ebocoran dan terlaksana dengan baik yaitu sistim non tunai nantinya, imbuh Ramlan.S.Sos kepada Wartawan.(muhardi)