Our Blog

LINGGA,wartapembaruan.id - Adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2020 dalam pembangunan tembok pemecah gelombang yang merupakan Silpa Anggaran tahun 2019 dengan nilai mencapai seratusan juta ini di duga kuat sarat dengan indikasi penyelewengan.

Hal ini terungkap dari salah satu pekerja dengan inisial A mengatakan kepada media ini, bahwa ia hanya di beri upah material dan pembangunan hanya sekitar 54 juta.

"Ye waktu TPK menyuruh kerje, die menyampaikan anggaran pembangunan dan material lima puluh empat juta kepade saye" ungkap A kepada media ini (22/03) di kediamannya dengan logat bahasa melayunya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua TPK (Tim Pelaksana Kerja) Desa Batu Belubang, Adhar alias Topan mengatakan bahwa memang anggaran awal pembangunan TPG tersebut senilai seratus juta lebih, namun setelah di potong pajak hanya berkisar sembilan puluhan juta saja, dan harga dengan pekerja memang sudah di sepakati serta sudah di laporkan kepada Kades Batu Belubang.

Untuk memastikan informasi ini media ini mendatangi Bendahara Desa Batu Belubang untuk menanyakan hal ini. Saat di temui bendahara Desa mengatakan bahwa anggaran pembangunan dana yang tersisa dari anggaran pembangunan tembok penahan gelombang memang masih ada tersisa sekitar 40 han juta.

"Memang masih ada sisa anggaran sekitar 40 jutaan di kas desa, namun saat ini tidak utuh lagi karena di pinjam untuk talangan dana operasional Kepala Desa," demikian ungkap Bendahara Desa Batu Belubang (23/03) kenapa media ini di kediamannya.

Saat di hubungi via telephon seluler, Arwan selaku kepala Desa Batu Belubang mengatakan bahwa pembangunan TPG tersebut pasti akan di selesaikan pada tahun 2021 ini, memang anggaran masih ada tersisa dan kita akan selesaikan kekurangan bangunan tersebut, ungkap Arwan (24/3) melalui telephon selulernya.(Azm/Amr)

SHABR Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.